
Pemerintah Desa Soko bersama tim penjaringan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat persiapan di Balai Desa Soko pada Rabu, 8 April 2026. Rapat yang dihadiri oleh Kepala Desa dan seluruh tim penjaringan tersebut membahas rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam proses penjaringan anggota BPD Desa Soko. Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan proses penjaringan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat yang berlangsung di Balai Desa Soko tersebut, tim penjaringan berhasil menyusun sejumlah keputusan penting. Hasil pembahasan utama meliputi pembuatan jadwal musyawarah dusun (Musdus) di seluruh wilayah Desa Soko serta penetapan tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan dalam proses penjaringan. Musdus direncanakan menjadi forum bagi warga untuk memberikan masukan dan aspirasi terkait calon anggota BPD yang akan dijaring.
Kepala Desa Soko dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelaksanaan yang sesuai aturan. “Mari dilaksanakan dengan mengikuti aturan dan petunjuk yang sudah ada, agar tidak ada masalah di kemudian hari,” ujarnya. Pernyataan tersebut menekankan komitmen pemerintah desa untuk menjalankan proses penjaringan secara transparan dan akuntabel demi mendapatkan anggota BPD yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

















