
Desa Soko menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 pada Rabu, 30 September 2026, di Balai Desa Soko. Musdes tersebut membahas Rancangan RKP Desa tahun anggaran 2027 dan menghasilkan kesepakatan untuk menetapkan RKP Desa tahun 2027.
Musdes dihadiri oleh sejumlah unsur, antara lain Perangkat Desa, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT, PKK, tokoh masyarakat, serta lembaga desa lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan keterlibatan menyeluruh dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang.
Ketua BPD Desa Soko, Pairin, menyampaikan harapannya agar masyarakat turut mengawal hasil penetapan RKP Desa tersebut. “Setelah ditetapkan, harapannya warga masyarakat tetap mengawal sampai penetapan di APBDes bulan Desember mendatang,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya RKP Desa tahun 2027, proses perencanaan pembangunan di Desa Soko memasuki tahap berikutnya menuju penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada bulan Desember mendatang.


















