
Musyawarah Desa (Musdes) persiapan pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Balai Desa Soko pada Senin, 10 Maret 2026, berakhir tanpa kesepakatan. Perbedaan pendapat mengenai lokasi pembangunan menjadi penyebab utama kebuntuan dalam forum yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Ketua RT, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Babinsa, dan Pendamping KDMP tersebut.
Pembahasan utama dalam musdes kali ini adalah penentuan lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih. Awalnya, muncul usulan untuk membangun koperasi di belakang Masjid Mujahidin, mengingat lahan di depan Puskesmas merupakan lahan hijau yang secara aturan tidak boleh didirikan bangunan. Namun, usulan tersebut ditolak oleh para peserta musyawarah. Warga menilai lokasi di belakang masjid tidak strategis dan tetap menginginkan pembangunan di lahan depan Puskesmas.
Hasil pembahasan menyepakati bahwa pembangunan Kopdes Merah Putih untuk sementara waktu ditunda. “Kopdes Merah Putih itu penting, tetapi saat ini belum ada kesepakatan dengan seluruh peserta musyawarah, maka kita tunda dulu sampai nanti ada aturan terbaru yang membolehkan,” ujar Ketua BPD dalam forum musdes. Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun koperasi dinilai vital bagi desa, keputusan harus diambil berdasarkan musyawarah dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dengan demikian, pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Soko masih menunggu kepastian aturan terkait pemanfaatan lahan hijau di depan Puskesmas. Seluruh elemen desa sepakat untuk menunda realisasi hingga ada kebijakan baru yang memungkinkan, sembari tetap menjunjung tinggi prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat.

















