
Pemerintah Desa Soko menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2026. Acara yang berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026 ini bertempat di Balai Desa Soko dan dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT, lembaga desa lainnya, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas secara mendalam mengenai calon penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD untuk tahun anggaran 2026. Setelah melalui diskusi dan pertimbangan, forum akhirnya memutuskan dua nama sebagai penerima, yaitu Ibu Kabruk dari Dusun Mojosongo dan Ibu Ngadini dari Dusun Kebokuning 1.
Kepala Desa Soko, selaku pimpinan musyawarah, menyampaikan pernyataan terkait hasil keputusan tersebut. “Karena jumlah KPM DD tahun 2026 hanya 2 KPM, maka sudah disepakati yang memang layak menerima,” ujarnya. Keputusan ini diambil secara mufakat oleh seluruh peserta Musdes yang hadir di Balai Desa Soko.

















